Suami tidak mau pulang ke rumah

SAYA mau tanya perihal apakah suami boleh pulang ke rumah orangtua setiap hari? Saya pribadi kurang suka  karena saya merasa beliau masih belum bisa jauh dari orangtua.

Apakah saya salah jika melarang suami untuk pulang ke rumah orangtuanya setiap hari?

Ustazah Herlini Amran, M.A. menjawab bahwa seorang anak wajib berbuat baik kepada orangtuanya. Namun apabila setelah menikah, seorang anak perempuan beralih kewajiban taatnya kepada suaminya.

Berbeda halnya dengan anak laki-laki. Kewajiban dan bakti anak laki-laki terhadap orangtuanya (khususnya ibu) akan terus berlanjut tanpa batas waktu dan status, baik sebagai status kepala keluarga atau suami bagi seorang istri ataupun ayah bagi anak-anaknya.

Dalam hadis Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Muslim,

“Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita? Rasulullah menjawab: “Suaminya” (apabila sudah menikah).

Kemudian Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya lagi: “Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki? Rasulullah menjawab: “Ibunya,” (HR. Muslim).

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Tidak Bisa Memberi Nafkah Batin

Suami Pulang ke Rumah Orangtua Setiap Hari, Salahkah Jika Istri Melarang?

Seorang istri hendaknya menghormati suami yang berbakti kepada kedua orangtuanya.

Cobalah bangun komunikasi dengan suami, apakah hanya dugaan semata ketika istri merasa suami masih belum bisa jauh dari orangtua, atau ada hal lain yang belum diungkapkan suami kepada istri.

Dan istri tidak boleh melarang suami pulang ke rumah orangtuanya setiap hari, kecuali jika dia melalaikan dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarganya.

Seorang suami yang baik adalah suami yang menyayangi dan memuliakan istrinya namun juga berbakti kepada orangtuanya.

Seorang istri yang baik adalah istri yang patuh dan taat kepada suaminya, sebab suaminya adalah imam bagi dirinya.

Apabila istri mempertanyakan perihal suami yang pulang ke rumah orangtuanya setiap hari dan tidak tinggal bersama istri, tentu saja ini adalah suatu keganjilan.

Istri perlu tanyakan alasannya dan tidak langsung melarangnya. Kemudian carikan jalan keluarnya jika suami punya alasan tersendiri.[ind]

JURNAL PALOPO- Demi menghindari pertengkaran dalam rumah tangga, terkadang suami akan meninggalkan rumah. Apakah dalam Islam ini termasuk talak? 

Islam mengajarkan demi menghindari zina seseorang harus menikah, tapi terkadang baik suami maupun istri sering terjadi cekcok hingga jatuhnya talak. 

Padahal jatuhnya kata talak atau cerai dari mulut suami sangat dibenci oleh Allah SWT, hingga Islam mengajarkan agar manusia bisa lebih menahan amarahnya. 

Baca Juga: Ibu Tiri Peroleh Harta Warisan Peninggalan Orang Tua Kandung, Ini Pandangan Islam Kata Abdul Somad

Salah satu cara yang dilakukan suami ketika tersulut emosi lantaran istrinya sering marah, adalah mengancam untuk pulang kerumah orang tuanya. 

Selain untuk menghindari adanya kata talak, suami biasanya ingin menenangkan diri dan menunggu istri bisa baik kembali. 

Apakah suami yang mengancam kembali kerumah orang tuanya saat istrinya tengah marah merupakan talak? 

Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya lewat channel Youtube Al Bahjah TV. 

Baca Juga: Bolehkah Membawa Anak Kecil ke Masjid Untuk Sholat? Begini Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

Hidup dalam sebuah rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Ada saat di mana pasangan suami istri merasakan kegembiraan, namun ada juga waktu terberat yang dilalui. Salah satunya adalah saat merasakan pertengkaran dalam rumah tangga.

Saat ada percekcokan, pengendalian diri memiliki peran penting. Dilansir Digest, pengendalian diri adalah sumber daya yang terbatas. Sebab, dalam sebuah makalah American Psychological Association mengungkapkan, semakin seseorang bisa mengendalikan diri, semakin terasah kemampuannya dalam menghadapi sebuah masalah.

Jika tidak, maka pertengkaran antara suami istri akan semakin meruncing. Suami dengan rasa egonya dan istri karena merasa menjadi korban. Lalu bagaimana cara pasangan bersikap saat muncul pertikaian? Bagaimana hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar?

Baca Juga: Bertengkar dengan Suami Secara Sehat

Foto: Hukum Suami Pergi dari Rumah Ketika Bertengkar -1

Foto: Orami Photo Stock

Jika biasanya istri yang dikisahkan pergi dari rumah saat terjadi perselisihan, namun jika yang terjadi adalah suami yang pergi dari rumah ketika bertengkar sebenarnya hukumnya boleh. Namun, dibolehkannya hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar memiliki beberapa ketentuan.

Saat terjadi pertengkaran, suami hendaknya meninggalkan kamar atau ruangan tempat terjadinya perselisihan. Hal tersebut guna menekan rasa amarah yang ditakutkan lebih membuncah, dan juga menghindari perkataan yang akan menyakitkan karena tersulut emosi.

Ada salah satu kisah pada rumah tangga putri Rasulullah SAW yakni Fathimah az-Zahra RA dan suaminya Ali bin Abi Thalib RA. Ketika ada percekcokan antara keduanya, Ali RA keluar dari rumahnya, dan meninggalkan istrinya.

Sahl ibnu Sa’d as-Sa’idi RA berkata: “Nama yang paling dicintai oleh Ali RA adalah Abu Turab, dia senang jika dipanggil dengan sebutan itu. Yang menyebutnya dengan Abu Turab tidak lain adalah Nabi SAW. Suatu hari, Ali saling bermarahan dengan istrinya Fathimah. Ali pun keluar dari rumahnya lalu pergi ke masjid dan berbaring di dekat dindingnya.

Datanglah Nabi SAW menyusul Ali setelah beliau tidak mendapatinya di rumahnya. Ketika beliau menanyakan keberadaan Ali, orang pun menunjukkan ‘Dia sedang berbaring dekat dinding’. Nabi SAW datang mendekat kepada Ali sementara punggung Ali penuh dengan debu atau tanah. Mulailah Nabi SAW mengusap debu tersebut dari punggung Ali seraya berkata, “Duduklah, wahai Abu Turab!” (HR Bukhari)

Duduk adalah ajaran yang dicontohkan oleh Nabi SAW ketika sedang merasa marah. Diharapkan, rasa marahnya hilang dengan berdzikir dengan posisi duduk. Selain itu, hendaknya suami memikirkan hal positif dari istri agar tidak lagi emosi.

Nabi SAW bersabda: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia membenci satu perangai dari si mukminah, niscaya ia akan ridha dengan perangainya yang lain.” (HR Muslim).

Suami hendaknya mengingat bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang memiliki sifat bengkok. Jika terlalu keras menghadapi istri, maka tulang itu akan patah. Jika terlalu loyo pun posisinya tetap bengkok. Yang dibutuhkan adalah kesabaran dari seorang pemimpin rumah tangga.

Baca Juga: Suami Selalu ‘Kabur’ Setiap Ada Masalah, Ini Cara Menghadapinya

Tujuan dari Hukum Suami Pergi dari Rumah ketika Bertengkar

Foto: Hukum Suami Pergi dari Rumah Ketika Bertengkar -2

Foto: Orami Photo Stock

Karena hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar diperbolehkan, ada baiknya bagi suami untuk memahami tujuan dari diperbolehkannya hal tersebut. Sebab, keluarnya suami dari rumah bukan hanya tentang menghilangkan amarah, tapi juga hal lain yang bisa menjadi tujuan.

Ada beberapa tujuan yang bisa didapatkan, yakni:

1. Mendiamkan Istri dengan Tujuan Baik

Allah berfirman: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An Nisa’: 34).

Dijelaskan bahwa salah satu cara untuk memberi nasihat kepada istri yang tidak taat adalah mendiamkannya, jika nasehat suami sudah tidak lagi didengarkan. Ini bisa dilakukan saat suami keluar rumah selama beberapa saat, agar istri berintrospeksi.

2. Tidak Baik Mendiamkan Istri Hanya karena Membenci Sesuatu yang Sepele

Meskipun hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar dibolehkan karena memiliki tujuan yang baik, namun hal tersebut tidak akan menjadi sebuah kebaikan saat terjadi hanya karena membenci sesuatu dari istrinya yang sepele.

Hal ini kembali kepada sifat dasar manusia yang tidak sempurna. Dibalik keburukan-keburukannya, seorang manusia pasti memiliki kebaikan-kebaikan yang tersembunyi. Begitu juga sebaliknya. Tidak ada yang benar-benar sempurna.

Baca Juga: Bahaya, Jangan Bertengkar Lewat Chat

3. Batasi Waktu untuk Mendiamkan Istri

Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian mati, maka ia masuk Neraka.” (Shahih. HR. Abu Dâwud (no. 4914) dan Ahmad (II/392)).

Jika Rasullullah SAW saja melarang seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, bagaimana dengan pasangan suami istri? Ada baiknya seorang suami juga tidak terlalu lama mendiamkan istrinya.

4. Jangan sampai Membawa kepada Perceraian

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’

Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu,.” (HR Muslim 2813).

Perceraian adalah pencapaian terbesar iblis alam menggoda manusia. Oleh karena itu, jangan sampai waktu suami keluar dari rumah dan mendiamkan istri malah berujung pada perceraian. Gunakan waktu tersebut untuk introspeksi diri, baik untuk suami ataupun istri.

Perhatikan hal-hal lain saat mendiamkan istri karena hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkah adalah boleh. Salah satunya perasaaan istri saat ditinggalkan, serta kewajibannya sebagai suami lainnya.

Nah, itulah hukum suami pergi dari rumah ketika bertengkar yang perlu Moms dan Dads ketahui. Jika Moms dan Dads sedang bertengkar, bagaimana cara berbaikannya? Yuk share di kolom komentar!

Apa hukumnya jika suami tidak pulang ke rumah?

Jika suami dengan sengaja memperlambat pulang ke rumah dan melakukan hal-hal yang tidak penting, maka hukumnya adalah makruh. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari, hadis ini menjelaskan makruh menjauh dari keluarga tanpa adanya kepentingan.

Apa yang harus kita lakukan jika suami tidak peduli lagi?

10 Cara Menghadapi Suami yang Tidak Peduli dengan Perasaan Istri.
Berkomunikasi atau berdiskusi. ... .
2. Sering tersenyum. ... .
3. Jadikan suami sebagai prioritas. ... .
4. Buat suami anda merasa dihargai. ... .
Perhatikan penampilan anda. ... .
6. Menciptakan suasana romantis. ... .
7. Hindari sifat gengsi. ... .
Mau berkompromi..

Apa hukumnya suami tidak memberi kabar kepada istri?

Bahkan jika sengaja tidak memberikan kabar selama berbulan-bulan, apalagi sampai tahunan, maka tentu hal itu masuk kategori kezaliman, dan berbuat zalim kepada istri termasuk perkara yang dilarang dalam Islam dan hukumnya adalah haram.

Apa yang harus dilakukan ketika suami marah dalam Islam?

6 Adab Istri yang Harus Dilakukan saat Suami Marah dalam Islam.
Menghindari kata-kata kasar beserta ancaman. Pexels/Alex Green. ... .
2. Jangan katakan "cerai" atau talak. ... .
3. Jangan mengungkit-ungkit masalah di masa lalu. ... .
4. Jangan ikuti hawa nafsu. ... .
Membuka komunikasi dengan saling memberi nasihat. ... .
6. Curhat kepada Allah SWT..